Hari Batik Nasional : Merayakan Warisan Budaya Bangsa Indonesia
Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober untuk mengapresiasi batik sebagai salah satu kekayaan budaya bangsa Indonesia. Penetapan hari batik ini merujuk pada pengakuan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) terhadap batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 2 Oktober 2009. Pengakuan ini tidak hanya mengukuhkan batik sebagai karya seni bernilai tinggi, tetapi juga menegaskan pentingnya pelestarian batik sebagai bagian dari identitas nasional Indonesia.
Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Hari ini bertujuan untuk mendorong masyarakat lebih mencintai, melestarikan, dan mempopulerkan batik.
Batik bukan hanya sekadar kain bermotif, tetapi juga mencerminkan kekayaan sejarah, seni, dan filosofi masyarakat Indonesia. Batik juga memiliki beberapa makna antara lain sebagai simbol identitas bangsa, keanekaragaman budaya, warisan lintas generasi.
Dalam peringatan Hari Batik Nasional, pada Rabu (2/10/2024) KB-TK Islam Sultan Agung 1 mengajakanak-anak untuk melestarikan batik dengan memakai baju batik, anak diajak untuk melihat video tentang macam-macam batik serta cara pembuatannya, dan diakhiri dengan kegiatan mewarnai gambar batik dengan berbagai media.
Hari Batik Nasional adalah pengingat pentingnya menjaga warisan budaya bangsa. Dengan bangga mengenakan batik, kita turut melestarikan karya leluhur sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia.
Selamat Hari Batik Nasional! Mari kita cintai dan lestarikan batik sebagai kebanggaan bangsa Indonesia.